Kepala BPSDM Perhubungan Laksanakan Kunjungan Kerja Monitoring Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jawa Timur dan Bali
31-12-2025
11:54:56
Indonesia
Admin: Humas API Banyuwangi
Tentang Program
Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi adalah program pelatihan kerja yang dilaksanakan di industri di bawah pendampingan, bimbingan, dan/atau pengawasan mentor atau pekerja yang menguasai proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan dalam rangka meningkatkan keterampilan atau keahlian tertentu bagi lulusan perguruan tinggi.
Peserta Pemagangan
Peserta Pemagangan adalah lulusan baru perguruan tinggi yang mengikuti Program Pemagangan.
Persyaratan Peserta
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan
3. berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Penyelenggara Pemagangan
Adalah Perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Program Pemagangan.
Perusahaan adalah:
a. Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang perseorangan, milik persekutuan, atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang memperkerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain; atau
b. usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang mempunyai pengurus dan memperkerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Persyaratan Penyelenggara pemagangan antara lain:
• Terdaftar di platform SIAPKerja (Kemnaker);
• Memiliki perizinan berusaha (WLKP/NIB) teregistrasi dalam wlkp online Kemnaker;
• Menyediakan mentor atau pembimbing untuk peserta magang;
• Mengajukan usulan program pemagangan ke Kemnaker;
• Menyiapkan fasilitas untuk mendukung program pemagangan;
• Menandatangani pejanjian pemagangan dengan Kemnaker;
• Melaporkan monitoring penyelenggaraan program pemagangan ke Kemnaker;
• Mengeluarkan sertifikat mengikuti program pemagangan.
Berikut rangkaian proses program pemagangan yang akan dilaksanakan.
6 November – 14 November 2025
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Kementerian Ketenagakerjaan RI
Hak Cipta © 2013 - 2026 Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi