Tugas dan Fungsi Pusat



Visi
Menjadi pusat unggulan dalam pembinaan karakter peserta didik yang berintegritas, disiplin, tangguh, dan berwawasan kebangsaan guna mendukung terciptanya insan profesional dan berakhlak mulia.

Misi
  1. Merancang dan melaksanakan program pengasuhan yang terstruktur dalam pembinaan mental, moral, dan kesamaptaan peserta didik.
  2. Mengembangkan pola pengasuhan karakter berbasis nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepemimpinan.
  3. Mengawasi dan mengevaluasi kegiatan bimbingan konseling, kerohanian, olahraga, seni, dan ekstrakurikuler sebagai sarana pembentukan karakter utuh.
  4. Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pembangunan karakter secara berkala dan terukur.
  5. Menyusun laporan dan memberikan rekomendasi penguatan karakter berdasarkan hasil evaluasi dan observasi kegiatan.
  6. Mengembangkan instrumen penilaian soft skill competency taruna dan peserta diklat sebagai bagian dari capaian pembinaan karakter.
  7. Mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana pendukung pembangunan karakter secara optimal.
  8. Melaksanakan tugas lainnya sesuai arahan pimpinan untuk mendukung program pembinaan karakter secara menyeluruh.
Tujuan
  1. Membentuk peserta didik yang memiliki integritas, tanggung jawab sosial, dan daya juang tinggi.
  2. Mewujudkan sistem pembinaan karakter yang konsisten, terarah, dan berkesinambungan.
  3. Meningkatkan efektivitas kegiatan pembinaan mental, moral, kesamaptaan, dan nilai-nilai kebangsaan.
  4. Menyediakan layanan konseling, kerohanian, olahraga, dan seni sebagai wadah pengembangan jati diri dan keseimbangan emosional peserta didik.
  5. Menumbuhkan budaya disiplin, kerja sama, dan kepemimpinan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang terarah.
  6. Menyusun dan menerapkan sistem evaluasi pembangunan karakter dan penilaian soft skills yang terstandar.
  7. Menjamin tersedianya sarana prasarana yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan karakter secara optimal.
Uraian Jenis Kegiatan
  1. Menyusun bahan rencana kegiatan pengasuhan dalam rangka pembinaan mental, moral dan kesamaptaan.
  2. Menyusun bahan pengawasan kegiatan dalam rangka pembangunan karakter peserta didik.
  3. Menyusun bahan penerapan pola pengasuhan yang meliputi pembinaan mental, moral dan kesamaptaan.
  4. Menyusun bahan pengawasan kegiatan layanan bimbingan konseling dan kerohanian.
  5. Menyusun bahan pengawasan kegiatan olahraga dan seni.
  6. Menyusun bahan pengawasan kegiatan ekstrakurikuler.
  7. Menyusun bahan evaluasi dan monitoring pelaksanaan kegiatan pembangunan karakter peserta didik.
  8. Menyusun bahan laporan kegiatan pembangunan karakter peserta didik.
  9. Menyusun bahan usulan kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan pengembangan karakter.
  10. Menyusun bahan penetapan hasil akhir nilai soft skill competency taruna dan peserta diklat.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.



Visi
Menjadi pusat unggulan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang inovatif, kolaboratif, dan berdampak bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesejahteraan masyarakat.

Misi
  1. Menyusun dan melaksanakan rencana strategis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terintegrasi dengan pengembangan pendidikan tinggi.
  2. Mengembangkan standar mutu pelaksanaan penelitian dan pengabdian melalui koordinasi dengan Satuan Penjaminan Mutu.
  3. Mendorong kolaborasi lintas unit dan kemitraan eksternal untuk memperkuat dampak kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Mengelola dan memfasilitasi pengembangan hasil penelitian untuk menunjang pengayaan ilmu pengetahuan, peningkatan mutu pembelajaran, dan kontribusi nyata kepada masyarakat.
  5. Mengelola dokumentasi, pelaporan, dan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian dalam bentuk jurnal ilmiah dan seminar karya ilmiah.
  6. Melaksanakan evaluasi dan verifikasi kegiatan penelitian dan pengabdian untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan.
  7. Memfasilitasi pembentukan tim pembimbing dan penguji serta pelaksanaan kegiatan penelitian yang sistematis dan terarah.
  8. Melaksanakan tugas-tugas pendukung lainnya yang ditugaskan pimpinan untuk menunjang kelancaran fungsi P3M.
Tujuan
  1. Menghasilkan penelitian yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia industri, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
  2. Meningkatkan kontribusi nyata perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengabdian yang berbasis hasil riset.
  3. Mewujudkan sistem pengelolaan penelitian dan pengabdian yang terstandar dan berkelanjutan.
  4. Mendorong budaya ilmiah di lingkungan civitas akademika melalui pengelolaan jurnal, seminar, dan publikasi ilmiah.
  5. Memperkuat jaringan kerja sama dengan mitra eksternal untuk memperluas dampak hasil penelitian dan pengabdian.
  6. Menjamin tersedianya sarana, prasarana, dan sumber daya yang mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja P3M.
  7. Meningkatkan mutu tata kelola dan akuntabilitas melalui sistem dokumentasi, evaluasi, dan pelaporan yang transparan.
Uraian Jenis Kegiatan
  1. Menyusun bahan rencana dan program kerja Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta usulan kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan.
  2. Menyusun bahan koordinasi penyusunan standar operasional prosedur kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan Satuan Penjaminan Mutu.
  3. Menyusun bahan rencana induk penelitian dan rencana induk pengabdian kepada masyarakat.
  4. Menyusun bahan koordinasi penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan unit kerja dan instansi lain.
  5. Menyusun bahan pengembangan hasil-hasil penelitian dan pemanfaatannya untuk pengayaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembelajaran dan peningkatan mutu perguruan tinggi.
  6. Menyusun bahan penyelenggaraan program kerja sama kegiatan penelitian dan program kemitraan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan instansi lain.
  7. Menyusun bahan penyelenggaraan pendokumentasian dan pelaporan data statistik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  8. Menyusun bahan penyelenggaraan seminar karya ilmiah.
  9. Menyusun bahan evaluasi penyelenggaraan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  10. Menyusun bahan verifikasi usulan judul penelitian dan pengembangan yang akan dilaksanakan, serta menyusun bahan penetapan tim pembimbing dan penguji penelitian.
  11. Menyusun bahan pengelolaan jurnal ilmiah.
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.