Visi
Menjadi unit pendukung teknologi informasi yang andal, inovatif, dan proaktif dalam menyediakan solusi digital guna mendukung operasional dan pengembangan institusi.
Misi
- Menyusun dan mengimplementasikan rencana kerja serta program pengembangan teknologi informasi yang adaptif dan berkelanjutan.
- Melaksanakan koordinasi dan pengelolaan kegiatan teknologi informasi secara efisien dan terintegrasi.
- Mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung proses kerja dan layanan institusi.
- Menyediakan layanan TI yang berkualitas, meliputi jaringan internet, server, website, webmail, aplikasi, dan sistem keamanan (CCTV).
- Mengusulkan pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi sesuai dengan kebutuhan operasional dan pengembangan.
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan berkala terhadap pelaksanaan program pengembangan teknologi informasi.
- Menjalankan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan secara profesional dan bertanggung jawab.
Tujuan
- Tersusunnya program kerja Unit Teknik Informatika yang mendukung pencapaian tujuan institusi.
- Terlaksananya koordinasi dan implementasi kegiatan TI secara optimal dan tepat sasaran.
- Terwujudnya sistem pemanfaatan teknologi informasi yang inovatif dan mendukung produktivitas kerja.
- Tersedianya layanan TI yang stabil, aman, dan terkelola dengan baik, mencakup jaringan, server, aplikasi, dan perangkat pendukung lainnya.
- Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana TI yang menunjang pelaksanaan program kerja unit.
- Terciptanya sistem evaluasi dan monitoring yang mampu meningkatkan mutu layanan dan efektivitas program pengembangan TI.
- Terselenggaranya tugas tambahan dari pimpinan secara tertib dan sesuai dengan prinsip kerja profesional.
Uraian Jenis Kegiatan
- Menyusun rencana dan program unit teknik informatika.
- Melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan unit teknik informatika.
- Menyusun bahan pengembangan pemanfaatan teknologi informasi.
- Menyusun baban pelayanan dan pengelolaan kegiatan peningkatan dan pengembangan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi.
- Menyusun rencana pengelolaan dan pemeliharaan jaringan internet, server, website, webmail, aplikasi dan cctv.
- Menyusun usulan kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan.
- Melaksanakan evaluasi dan monitoring serta melaporkan pelaksanaan kegiatan peningkatan dan pengembangan teknologi informasi.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.