Tugas dan Fungsi Program Studi


Visi

Menjadi Program Studi D3 Penerbang Sayap Tetap yang unggul, profesional, dan berdaya saing global dalam mencetak penerbang andal, beretika, dan berwawasan keselamatan penerbangan.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan penerbang sayap tetap yang terstruktur, terstandar, dan sesuai kalender akademik guna menghasilkan lulusan kompeten dan siap terbang.
  2. Mengelola proses pembelajaran secara sistematis dan berkualitas, termasuk penunjukan dosen, pengawasan pelaksanaan tatap muka, dan evaluasi pembelajaran.
  3. Menyelenggarakan bimbingan akademik, tugas akhir, dan karya ilmiah guna mendorong penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional di bidang penerbangan.
  4. Melaksanakan penilaian kinerja dosen dan akademik peserta didik secara objektif dan transparan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran.
  5. Melakukan evaluasi dan pengembangan kurikulum secara berkala untuk menyesuaikan dengan kebutuhan industri penerbangan dan perkembangan teknologi.
  6. Merancang dan mengusulkan kebutuhan sarana prasarana dan akreditasi program studi untuk menjamin mutu pendidikan yang berkelanjutan.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai arahan pimpinan sebagai bagian dari tanggung jawab institusional.
Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan D3 Penerbang Sayap Tetap yang memiliki kompetensi tinggi, berlisensi, dan beretika dalam menjalankan profesi penerbang.
  2. Menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang berkualitas, terencana, dan sesuai dengan standar akademik serta regulasi penerbangan.
  3. Mewujudkan sistem evaluasi dan pengawasan akademik yang mendukung pencapaian target pembelajaran secara optimal.
  4. Mendorong peningkatan kualitas dosen dan kinerja pembelajaran melalui sistem monitoring dan penilaian yang terukur.
  5. Menyediakan kurikulum yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan dunia industri serta teknologi penerbangan terkini.
  6. Memastikan ketersediaan sarana prasarana dan dukungan administratif yang menunjang kelancaran proses pendidikan.
  7. Meningkatkan akreditasi program studi sebagai bentuk pengakuan terhadap kualitas dan daya saing lulusan di tingkat nasional dan internasional.

Uraian Jenis Kegiatan
  1. Menyusun bahan rencana dan program kerja program studi.
  2. Menyusun bahan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai kalender akademik program studi.
  3. Menyusun bahan penunjukan dosen pengampu mata kuliah program studi dan mengawasi jalannya pembelajaran tiap semester.
  4. Menyusun bahan pemantauan setiap mata kuliah program studi yang belum mencapai jumlah pelaksanaan tatap muka yang telah ditentukan.
  5. Menyusun bahan penyelenggaraan bimbingan dan pengujian tugas akhir program studi.
  6. Menyusun bahan penyelenggaraan bimbingan teknis penulisan karya ilmiah/penelitian.
  7. Menyusun bahan pengelolaan laporan kehadiran dosen dan peserta didik serta melakukan penilaian kinerja dosen program studi.
  8. Menyusun bahan pengelolaan nilai akademik peserta didik program studi.
  9. Menyusun bahan evaluasi kurikulum dan mengusulkan perubahan kurikulum yang dibutuhkan.
  10. Menyusun bahan usulan kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar.
  11. Menyusun bahan usulan akreditasi program studi.
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.


Visi

Menjadi Program Studi D3 Operasi Pesawat Udara yang unggul, profesional, dan adaptif dalam mencetak tenaga ahli operasi penerbangan yang kompeten, berintegritas, dan siap bersaing di tingkat nasional dan internasional.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berbasis kompetensi di bidang operasi pesawat udara sesuai kalender akademik dan standar industri penerbangan.
  2. Merencanakan dan mengelola proses pembelajaran secara efektif, termasuk penunjukan dosen, pengawasan tatap muka, dan pelaksanaan evaluasi akademik.
  3. Menyelenggarakan pembimbingan tugas akhir dan pelatihan teknis penulisan karya ilmiah untuk meningkatkan keterampilan akademik dan profesional mahasiswa.
  4. Mengelola data akademik secara sistematis, termasuk kehadiran dosen dan mahasiswa, penilaian kinerja dosen, serta pengolahan nilai secara akurat dan transparan.
  5. Melakukan evaluasi kurikulum secara berkala dan menyusun usulan pengembangan kurikulum sesuai dengan perkembangan industri dan regulasi penerbangan.
  6. Mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana pembelajaran serta mendukung pencapaian akreditasi program studi sebagai jaminan mutu pendidikan.
  7. Melaksanakan tugas tambahan sesuai arahan pimpinan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan D3 Operasi Pesawat Udara yang memiliki kompetensi teknis, etika profesional, dan kesiapan kerja di industri penerbangan.
  2. Menjamin terlaksananya proses belajar mengajar yang berkualitas dan sesuai dengan kalender serta standar akademik program studi.
  3. Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menyusun tugas akhir dan karya ilmiah secara sistematis dan sesuai dengan standar akademik.
  4. Menyediakan sistem administrasi akademik yang tertib, efisien, dan mendukung proses pendidikan secara keseluruhan.
  5. Menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan teknologi terkini dalam bidang operasi penerbangan.
  6. Meningkatkan mutu sarana, prasarana, dan pengelolaan program studi untuk mendukung akreditasi dan daya saing program.
  7. Mendukung penguatan tata kelola program studi yang profesional dan selaras dengan visi institusi pendidikan tinggi.

Uraian Jenis Kegiatan
  1. Menyusun bahan rencana dan program kerja program studi.
  2. Menyusun bahan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sesuai kalender akademik program studi.
  3. Menyusun bahan penunjukan dosen pengampu mata kuliah program studi dan mengawasi jalannya pembelajaran tiap semester.
  4. Menyusun bahan pemantauan setiap mata kuliah program studi yang belum mencapai jumlah pelaksanaan tatap muka yang telah ditentukan.
  5. Menyusun bahan penyelenggaraan bimbingan dan pengujian tugas akhir program studi.
  6. Menyusun bahan penyelenggaraan bimbingan teknis penulisan karya ilmiah/penelitian.
  7. Menyusun bahan pengelolaan laporan kehadiran dosen dan peserta didik serta melakukan penilaian kinerja dosen program studi.
  8. Menyusun bahan pengelolaan nilai akademik peserta didik program studi.
  9. Menyusun bahan evaluasi kurikulum dan mengusulkan perubahan kurikulum yang dibutuhkan.
  10. Menyusun bahan usulan kebutuhan sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar.
  11. Menyusun bahan usulan akreditasi program studi.
  12. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.