Tingkatkan Standar Keselamatan, API Banyuwangi Luluskan 15 Instruktur AirNav Bersertifikat ICAO
01-05-2026
17:10:34
Indonesia
Admin: Humas API Banyuwangi
Kolaborasi Kegiatan Sosialisasi Bahaya Layang-Layang (Foto: Humas API Banyuwangi)
Banyuwangi — Upaya penguatan keselamatan penerbangan di kawasan udara Banyuwangi kembali diperkuat melalui kolaborasi tiga institusi penerbangan, yakni Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi, AirNav Indonesia KCP Banyuwangi, dan Bandar Udara Banyuwangi. Ketiganya menggelar sosialisasi bahaya aktivitas layang-layang di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) yang menyasar para kepala desa se-Kecamatan Blimbingsari.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 14 Juli 2025, bertepatan dengan agenda rutin Asosiasi Kepala Desa se-Kecamatan Blimbingsari dan dipusatkan di Balai Desa Karangrejo. Wilayah Blimbingsari dipilih karena secara geografis berada dalam zona KKOP Bandara Banyuwangi dan kerap menjadi titik sumber gangguan aktivitas warga terhadap keselamatan lalu lintas udara, khususnya dari aktivitas menerbangkan layang-layang.

Kegiatan Sharing Session Bahaya Layang-Layang (Foto: Humas API Banyuwangi)
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan AirNav Indonesia KCP Banyuwangi, Bandar Udara Banyuwangi, sivitas akademika API Banyuwangi, serta seluruh kepala desa di Kecamatan Blimbingsari. Inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas meningkatnya laporan gangguan penerbangan akibat layang-layang, serta sebagai bagian dari komitmen lembaga pendidikan untuk berkontribusi aktif terhadap keamanan transportasi udara nasional. Sosialisasi ini bukan hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi ajakan kolaboratif kepada seluruh perangkat desa untuk menjadi pelopor keselamatan udara di lingkungannya.

Presentasi Teknis Oleh Bandar Udara Banyuwangi dan AirNav KCP Banyuwangi (Foto: Humas API Banyuwangi)
Dalam presentasi teknis yang disampaikan oleh API Banyuwangi, AirNav Banyuwangi dan Bandar Udara Banyuwangi, masyarakat diberi pemahaman tentang sejumlah potensi gangguan penerbangan, termasuk layang-layang, drone liar, laser pointer, asap pembakaran, dan balon udara.

Wakil Direktur I API Banyuwangi (Foto: Humas API Banyuwangi)
Paparan tersebut diperkuat oleh dokumentasi visual dan data aktual, seperti laporan pesawat yang nyaris bersinggungan dengan layang-layang hingga benang layang-layang yang tersangkut di propeller pesawat. Bahkan dalam beberapa laporan, pilot menyampaikan adanya layang-layang yang masih diterbangkan pada malam hari, bertepatan dengan waktu pelatihan terbang malam yang dilakukan oleh sekolah-sekolah pilot seperti API Banyuwangi,” ungkap salah satu petugas Bandara.
Kegiatan ini juga menyoroti ketentuan hukum yang melarang aktivitas yang membahayakan di zona KKOP, seperti tercantum dalam Pasal 210 dan 421 UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada hukuman pidana hingga tiga tahun penjara atau denda sebesar satu miliar rupiah.
Dalam forum interaktif, para kepala desa menyampaikan tantangan di lapangan serta menyambut baik adanya pendekatan persuasif dari institusi penerbangan. “Kami sangat mendukung kegiatan ini dan akan menindaklanjuti dengan edukasi rutin kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Kepala Desa Karangrejo.
Untuk memfasilitasi pelaporan masyarakat, AirNav Indonesia membuka layanan Pelaporan Sukarela (Voluntary Reporting) selama 24 jam yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0811 1250 0087, guna menampung informasi terkait potensi bahaya di sekitar bandara.

Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru di Akhir Kegiatan (Foto: Humas API Banyuwangi)
Di akhir kegiatan, API Banyuwangi turut memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan program Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), baik melalui jalur Pola Pembibitan (Polbit) maupun jalur non-reguler. Materi ini disampaikan secara langsung oleh tim API kepada seluruh peserta, sebagai bentuk diseminasi informasi kepada masyarakat agar generasi muda di Banyuwangi dan sekitarnya lebih mengenal peluang berkarier di dunia penerbangan sipil.
“Kami berharap semakin banyak putra-putri daerah yang bergabung melalui jalur Polbit maupun non-reguler, karena API Banyuwangi memiliki mandat sebagai pusat pengembangan SDM unggul di bidang penerbangan nasional,” terang perwakilan dari API Banyuwangi.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, seluruh pihak berharap adanya kesadaran kolektif dari masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar zona bandara, untuk turut menjaga keselamatan penerbangan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Melalui sinergi antara API Banyuwangi, AirNav, Bandar Udara, dan aparatur desa, ke depan diharapkan gangguan seperti layang-layang dan aktivitas berbahaya lainnya di wilayah KKOP dapat ditekan secara signifikan. Keselamatan penerbangan bukan hanya urusan teknis, tapi budaya yang harus dibangun bersama.
Hak Cipta © 2013 - 2026 Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi