icpa-banyuwangi.ac.id - Presiden Prabowo menegaskan para menteri harus bekerja lebih tegas dan progresif. Ia juga siap mengganti pejabat yang tidak optimal dalam melayani rakyat.
Kabinet pemerintahan Prabowo–Gibran diberi nama Kabinet Merah Putih, diumumkan pada 21 Oktober 2024 di Istana Negara. Seperti kabinet-kabinet sebelumnya sejak era reformasi, setiap pemerintahan memiliki nama khas, mulai dari Kabinet Persatuan Nasional, Kabinet Gotong Royong, Indonesia Bersatu, Kabinet Kerja, hingga Indonesia Maju.
Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, nama "Merah Putih" dipilih sebagai simbol persatuan. Prabowo menegaskan bahwa meski para menteri berasal dari latar belakang berbeda, mereka harus bersatu untuk membawa Indonesia maju.
Kabinet Merah Putih beranggotakan 112 pejabat, terdiri dari 7 Menko, 41 Menteri, 52 Wakil Menteri, dan 12 pejabat setingkat menteri. Total 48 kementerian merupakan jumlah terbesar sepanjang sejarah, namun dianggap sejalan dengan skala Indonesia sebagai negara besar.
Prabowo menyampaikan bahwa struktur yang lebih besar ini wajar karena Indonesia memiliki luas wilayah setara Eropa Barat dan populasi terbesar keempat di dunia. Karena itu, ia meminta seluruh menteri bekerja dengan keberanian dan orientasi pelayanan publik.
Arah kerja kabinet ini selaras dengan 8 misi pembangunan (Asta Cita), yaitu:
-
Memperkuat Pancasila, demokrasi, dan HAM
-
Memperkokoh pertahanan dan mewujudkan kemandirian pangan, energi, air, serta ekonomi hijau–biru
-
Menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan melanjutkan pembangunan infrastruktur
-
Memajukan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, olahraga, dan kesetaraan gender
-
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi
-
Membangun dari desa untuk pemerataan dan pengentasan kemiskinan
-
Memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba
-
Mewujudkan harmoni lingkungan, budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama
Struktur kementerian baru ini ditetapkan melalui Perpres 139/2024, yang mengatur penataan tugas 48 kementerian. Ada beberapa perubahan besar, termasuk bertambahnya Kemenko dari 4 menjadi 7. Perubahan ini mencerminkan fokus pada pengentasan kemiskinan, kedaulatan pangan, swasembada energi, dan percepatan hilirisasi industri.
Beberapa kementerian dipecah untuk memperkuat fokus, seperti Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian terpisah, serta pemisahan kembali Kementerian PU dari Kementerian Perumahan Rakyat.
Empat kementerian dikecualikan dari koordinasi Kemenko dan langsung berada di bawah Presiden, yakni Kemenkeu, Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kemensesneg. Fungsi Sekretariat Kabinet kini dilebur ke Kemensesneg.
Kabinet Merah Putih diharapkan menjadi motor percepatan pembangunan, mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat posisi Indonesia di dunia.