Kebijakan Keamanan & Pelaporan Kerentanan

Tujuan

Halaman ini menjelaskan prosedur pelaporan kerentanan keamanan (vulnerability disclosure) pada sistem, situs web, dan subdomain yang dikelola oleh Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi, termasuk domain utama icpa-banyuwangi.ac.id beserta seluruh subdomainnya.


Cara Melaporkan

Jika Anda menemukan potensi kerentanan keamanan, silakan hubungi tim TIK melalui kontak resmi berikut:

Mohon sertakan informasi berikut agar laporan dapat kami tindaklanjuti lebih cepat:

  • Deskripsi singkat kerentanan yang ditemukan
  • Langkah-langkah untuk mereproduksi (proof of concept), jika memungkinkan
  • URL, endpoint, atau subdomain yang terdampak
  • Dampak potensial yang Anda perkirakan
  • Informasi kontak Anda (opsional, untuk keperluan tindak lanjut)

Komitmen Kami

  • Laporan akan kami tinjau dan konfirmasi penerimaannya secepat mungkin.
  • Kami akan berkomunikasi mengenai status penanganan sepanjang proses berlangsung.
  • Kami menghargai laporan yang disampaikan dengan itikad baik (responsible disclosure) dan tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap pelapor yang mematuhi kebijakan ini.

Batasan Pengujian

Demi menjaga stabilitas layanan bagi seluruh pengguna, kami meminta agar peneliti keamanan:

  • Tidak melakukan pengujian yang berpotensi mengganggu operasional layanan (misalnya serangan denial-of-service).
  • Tidak mengakses, mengubah, atau menghapus data milik pihak lain di luar kebutuhan pembuktian kerentanan (proof of concept minimal).
  • Tidak menyebarkan informasi kerentanan kepada publik sebelum ada konfirmasi perbaikan dari tim TIK (koordinasi disclosure).

Halaman ini dirujuk melalui berkas /.well-known/security.txt sesuai standar RFC 9116.