L S P

SERTIFIKASI KLASTER PENANGANAN PENUMPANG (PASSENGER HANDLING)



Skema sertifikasi Klaster Penanganan Penumpang (Passenger Handling) adalah skema sertifikasi klaster yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P1 API Banyuwangi untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP P1 API Banyuwangi. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 226 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Aktivitas Kebandarudaraan Subbidang Operasi dan Pelayanan Darat di Bandar Udara (Ground Operation And Service).

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
1. Mahasiswa Taruna Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi Program Studi Operasi Pesawat Udara yang telah menyelesaikan mata kuliah Facilitation, Dangerous Goods, dan Apron Movement Control.
2. Mahasiswa Taruna Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi yang telah menyelesaikan magang sesuai pekerjaan Penanganan Penumpang (Passenger Handling).
3. Peserta Diklat Pendek API Banyuwangi yang telah mengikuti pelatihan pada level pekerjaan Penanganan Penumpang (Passenger Handling).

Unit Kompetensi

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 H.52POD00.022.1 Memberi saran secara garis besar tentang layanan dan daya Tarik tujuan penerbangan (major services and attractions at aviation destinations)
2 H.52POD00.023.1 Menyediakan layanan pelanggan yang berkualitas
3 H.52POD00.024.1 Melayani check-in penumpang pesawat udara
4 H.52POD00.025.1 Menangani penumpang kedatangan, transit dan/atau transfer
5 H.52POD00.026.1 Mengelola antrian check-in
6 H.52POD00.027.1 Mengelola perilaku yang mengganggu dan tindakan melawan hukum penerbangan
7 H.52POD00.028.1 Menerapkan prosedur keamanan penerbangan
8 H.52POD00.029.1 Memberikan layanan sesuai kontrak perusahaan penerbangan
9 H.52POD00.030.1 Melaporkan penyampaian layanan kepada pelanggan
10 H.52POD00.031.1 Melaksanakan proses reservasi secara manual
11 H.52POD00.032.1 Melaksanakan proses dokumentasi terkait perjalanan
12 H.52POD00.033.1 Menggunakan reservasi yang terkomputerisasi atau sistem operasi
13 H.52POD00.034.1 Mendokumentasikan daftar manifes (muatan penerbangan)
14 H.52POD00.035.1 Menggunakan perangkat teknologi informasi di tempat kerja

Biaya Sertifikasi

Biaya sertifikasi untuk Skema Sertifikasi Klaster Penanganan Penumpang (Passenger Handling) sebesar Rp. 700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan tidak termasuk transportasi / akomodasi.




Download File

By API Banyuwangi - 02-May-2024