Skema sertifikasi Okupasi Junior Secretary adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP P1 API Banyuwangi untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP P1 API Banyuwangi. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya Bidang Administrasi Profesional, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2017 Tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Administrasi Profesional. Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi 1. Mahasiswa Taruna Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi Program Studi Operasi Pesawat Udara yang telah menyelesaikan mata kuliah semester V. 2. Mahasiswa Taruna Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi yang telah menyelesaikan magang sesuai pekerjaan Administrasi Profesional. 3. Peserta Diklat Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi yang telah menyelesaikan pelatihan Junior Secretary. Unit Kompetensi
Biaya sertifikasi untuk Skema Sertifikasi Kualifikasi 3 Bidang Administrasi Profesional sebesar Rp. 850.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan tidak termasuk transportasi / akomodasi.
Download File